Kelurahan Maphar Lakukan Penataan di Jl Kebon Jeruk 18
Kelurahan Maphar, Taman Sari, Jakarta Barat terus melakukan penataan wilayah. Ini dilakukan untuk mempercantik sekaligus meningkatkan estetika kota.
Dua di antaranya sudah kami tertibkan,
Penataan salah satunya dilakukan di Jl Kebon Jeruk 18, RT 03/09. Sejumlah gubuk liar yang sebelumnya berdiri di badan jalan ditertibkan petugas.
Lurah Maphar, Sri Pudjiastuti mengatakan, sebelum dilakukan pembongkaran, pihaknya telah menyosalisasikan kepada masyarakat. Sesuai kesepakatan bersama, penertiban dilakukan secara bertahap dan ditargetkan rampung akhir bulan ini.
Ratusan Pedagang di Kawasan Kota Tua Didata"Ada delapan bangunan yang dibongkar secara bertahap. Dua di antaranya sudah kami tertibkan," ujar Sri, Rabu (22/7).
Dikatakan Sri, pihaknya secara berkala juga akan melakukan penghijauan sepanjang 100 meter di lokasi dengan menggandeng Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Barat.
"Setelah ditertibkan, kami lakukan penghijauan agar tidak didirikan bangunan liar kembali," tandasnya.